Penghargaan diberikan atas prestasi perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 2.638.264 jam kerja tanpa kecelakaan kerja yang terhitung sejak tanggal 3 September 2010 sampai dengan 31 Oktober 2016.
Penghargaan
Penghargaan diberikan atas prestasi perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 2.638.264 jam kerja tanpa kecelakaan kerja yang terhitung sejak tanggal 3 September 2010 sampai dengan 31 Oktober 2016.
Penghargaan diberikan atas prestasi perusahaan dalam bekerja tanpa kecelakaan kerja yang terhitung sejak tanggal 4 Oktober 2012 sampai dengan 29 Oktober 2013.
Penghargaan diberikan oleh Gubernur Banten pada tanggal 1 Juli 2014
Penghargaan diberikan atas prestasi perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 1.315.196 jam kerja tanpa kecelakaan kerja yang terhitung sejak tanggal 4 September 2010 sampai dengan 29 Oktober 2013.