Penghargaan diberikan atas prestasi perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 1.315.196 jam kerja tanpa kecelakaan kerja yang terhitung sejak tanggal 4 September 2010 sampai dengan 29 Oktober 2013.
Penghargaan diberikan atas prestasi perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 1.315.196 jam kerja tanpa kecelakaan kerja yang terhitung sejak tanggal 4 September 2010 sampai dengan 29 Oktober 2013.